Sabtu, 26 November 2011

Tugas 3 ( Bahasa Indonesia 1 )

Tugas 3 ( Bahasa Indonesia 1 )

Resensi Artikel.


1.
Data Publikasi.

a) Judul : Evaluasi UU Sisdiknas.

b) Penulis : Utomo Dananjaya.

c) Penerbit : Harian KOMPAS.

d) Tanggal : 26 November 2011.

e) Halaman : 7 (Tujuh).

f) Tema : Pendidikan.

2. Sinopsis.

Pelaksanaan UN yang didasarkan pada SK Menteri Pendidikan Nasional No 47/2007 sesungguhnya bertentangan dengan Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam UU Sisdiknas tidak tertera aturan tentang UN. UU hanya mengatur soal evaluasi. Pasal 57 dan 58 mengatur dua macam evaluasi yaitu (1) evaluasi dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional; dan (2) evaluasi peserta didik untuk memantau proses pendidikan.

Kedua jenis evaluasi ini berbeda tujuan dan penyelenggaraannya. Pasal 57 berfungsi untuk pengendalian mutu pendidikan secara nasional, yang diselenggarakan sebagai akuntabilitas penyelenggara pendidikan, yaitu Menteri Pendidikan Nasional. Sedangkan Pasal 58 berfungsi memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan, diselenggarakan oleh pendidik. Selain itu, ada ujian untuk memperoleh ijazah sebagai pengakuan kelulusan peserta didik dan diberikan sebagai tanda penghargaan, tertuang pada Pasal 61(2).

Jadi, dua macam evaluasi yaitu pengendalian mutu secara nasional dan evaluasi hasil belajar peserta didik oleh pendidik serta ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan merupakan tiga hal yang berbeda penyelenggaraan, berbeda tujuan, dan berbeda fungsinya. Semua itu telah dilanggar oleh SK Menteri Pendidikan Nasional No 47/2007 tentang pelaksanaan UN.

Penyelenggaraan UN telah melanggar hak atas pendidikan dan menghambat perkembangan psikologis anak. Selain itu, penyelenggaraan UN juga menyedot anggaran senilai Rp 667 miliar untuk tahun 2011 serta bertentangan dengan dasar filosofi dan teori pendidikan.

3. Keunggulan.

Artikel “Evaluasi UU Sisdiknas” mengangkat tema yang telah menjadi pembicaraan hangat masyarakat selama bertahun-tahun. Penulis dapat memberikan bukti nyata mengenai pelanggaran penyelenggaraan UN terhadap UU Sisdiknas berupa pemaparan UU No 20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 57(1), 58(1), dan 61(2). Penulis juga dapat menjelaskan efek negatif dari penyelenggaraan UN, sehingga dapat menghasilkan informasi yang dapat menambah pengetahuan pembaca. Dengan membaca artikel ini, pembaca disadarkan akan betapa pentingnya pembangunan sistem pendidikan nasional yang baik dan berkesinambungan bagi kemajuan suatu Negara.

4. Kelemahan.

Penulis hanya menjelaskan efek negatif dari penyelenggaraan UN tanpa memberikan gambaran evaluasi seperti apa yang perlu diberlakukan pada sistem pendidikan saat ini. Hal itu menyebabkan tidak berimbangnya informasi yang didapat pembaca, di satu sisi pembaca mengetahui efek negatif penyelenggaraan UN, sementara di sisi lain pembaca juga merasa bingung mengenai evaluasi sistem pendidikan yang bagaimana yang paling tepat diterapkan pada sistem pendidikan di Indonesia.

5. Pendapat Akhir.

Secara keseluruhan, artikel “Evaluasi UU Sisdiknas” telah menghasilkan informasi yang menambah pengetahuan pembaca dan membuka pemikiran pembaca agar lebih kritis dalam menyoroti sistem pendidikan nasional di Negara ini. Jadi, sudah seharusnya artikel seperti ini dikembangkan menjadi sebuah buku atau dijadikan bahan untuk sebuah acara talk show bertema pendidikan, sehingga akan lebih banyak masyarakat luas yang memetik manfaat dari tulisan-tulisan seperti artikel ini.

6. Lampiran.




Minggu, 23 Oktober 2011

Tugas 2 ( Bahasa Indonesia 1 )

Tugas 2 ( Bahasa Indonesia 1 )

Memperbaiki dan menganalisis kesalahan diksi dari sebuah tulisan.

Pendidikan gratis sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

Menurut statistik Pemerintah, kemiskinan di Indonesia sedikit demi sedikit sudah menunjukkan penurunan, namun kenyataan yang dapat kita lihat kemiskinan semakin hari semakin bertambah, akibatnya banyak menimbulkan pengangguran dan menyebabkan tindak kriminal semakin meningkat. Untuk itu upaya pemerintah dalam melakukan pengentasan kemiskinan harus segera ditindaklanjuti, salah satu caranya adalah dengan peningkatan mutu pendidikan.

Sejak awal tahun 1985 telah ada program wajib belajar yang dilaksanakan pemerintah Indonesia melalui Departemen Pendidikan Nasional. Bagi Indonesia jaminan akses terhadap pendidikan dasar sesungguhnya sudah menjadi komitmen antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat, seperti yang tertuang dalam UUD 1945 bahwa tujuan Negara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pentingnya keadilan dalam mengakses pendidikan bermutu diperjelas dan diperinci kembali dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pemerintah Pusat juga telah memberikan dana pendidikan yang disebut dengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan di daerah Gubernur telah memprogramkan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) di semua jenjang pendidikan kecuali Perguruan Tinggi. Khusus BOS yang diprogramkan Pemerintah Pusat menyediakan dana yang berasal dari kompensasi naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Namun, pada kenyataannya setelah bergulirnya dana sebesar 6,27 trilyun rupiah, masih terdapat sekolah yang meminta pungutan terhadap orang tua siswa yang dalam hal ini cukup memberatkan. Perguliran dana BOS juga tidak terjadi dengan bersih, masih terjadi korupsi dalam penyalurannya ke sekolah-sekolah. Walaupun jalur penyalurannya telah dipersingkat dengan tidak melalui banyak tangan, tetapi tetap saja penyelewengan dana tersebut terjadi dan korupsi dana BOS juga terjadi pada sekolah-sekolah dimana kepala sekolah berkuasa penuh dan tidak terawasi oleh komite sekolah yang ada.

Fakta yang terjadi di Indonesia adalah Pendidikan Itu Mahal walaupun telah ada kucuran dana BOS yang mengalir. Sebenarnya Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam yang seharusnya bisa menutupi kebutuhan biaya pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Tapi, tetap saja semuanya tidak ada yang gratis. Menyedihkan sekali karena ketimpangan sosial telah terjadi di negeri yang kaya akan sumber daya alam. Jika saja, ada perbaikan sistem secara keseluruhan, dimulai dari orang nomor satu di Indonesia sampai rakyat jelata. Maka pendidikan gratis yang benar-benar diimpikan akan dapat terwujud. Kabupaten/Kota sebagian sudah melaksanakan program pendidikan gratis, yang sebenarnya tidak sepenuhnya gratis. Karena, orang tua siswa masih harus menanggung biaya untuk pembayaran uang gedung, uang raport, dan lainnya yang tak kalah mahalnya. Sepertinya tidak tepat kalau program pemerintah ini bernama pendidikan gratis, murah juga tidak, lalu apa? Mungkin lebih tepatnya sekolah dapat diskon 20%.

Analisis.

Pemberian judul tulisan dirasa kurang tepat, karena kalimat ‘pengentasan kemiskinan’ merupakan istilah yang salah nalar, sehingga pembaca akan mengalami kesulitan dalam memahami isi dari tulisan. Seharusnya tulisan tersebut diberi judul ‘Pendidikan gratis sebagai upaya memberantas kemiskinan’.

No

Kesalahan Diksi

Perbaikan

Alasan/Analisis

1.

Menurut statistik Pemerintah,

Berdasarkan statistik Pemerintah,

Penggunaan kata ‘menurut’ kurang tepat dalam kalimat tersebut.

2.

sudah menunjukkan penurunan, namun kenyataan

sudah menunjukkan penurunan, tetapi kenyataan

Kata ‘namun’ digunakan sebagai keterangan tambahan dan berada di awal kalimat.

3.

namun kenyataan yang dapat kita lihat kemiskinan semakin hari semakin bertambah,

tetapi kenyataannya, kemiskinan semakin hari semakin bertambah,

Penggunaan kata ‘yang dapat kita lihat’ tidak efektif.

4.

Untuk itu upaya pemerintah

Untuk itu, upaya pemerintah

Seharusnya dipisahkan menggunakan tanda koma (,), agar terlihat jelas dalam pemenggalan kata.

5.

upaya pemerintah dalam melakukan pengentasan kemiskinan

upaya pemerintah dalam memberantas kemiskinan

Penggunaan kata ‘pengentasan kemiskinan’ menimbulkan kesalahan nalar.

6.

tertuang dalam UUD 1945

Tertulis/tertera dalam UUD 1945

Penggunaan kata ‘tertuang’ menimbulkan kesalahan nalar.

7.

tujuan Negara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa.

tujuan Negara ialah mencerdaskan rakyat dengan memberikan pendidikan.

Penggunaan kata ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ menimbulkan kesalahan nalar.

8.

dan di daerah Gubernur

dan pemerintah daerah melalui Gubernur

Penggunaan kata ‘dan di daerah’ tanpa ada tanda koma (,) mengakibatkan ambigu.

9.

di semua jenjang pendidikan kecuali Perguruan Tinggi.

di semua jenjang pendidikan, kecuali Perguruan Tinggi.

Seharusnya dipisahkan menggunakan tanda koma (,), agar terlihat jelas dalam pemenggalan kata.

10.

setelah bergulirnya dana sebesar 6,27 trilyun rupiah,

setelah pemberian dana sebesar 6,27 triliun rupiah,

Penggunaan kata ‘bergulirnya dana’ menimbulkan kesalahan nalar dan kata ‘trilyun’ bukan merupakan kata baku.

11.

Perguliran dana BOS

Pemberian dana BOS

Penggunaan kata ‘Perguliran dana’ menimbulkan kesalahan nalar.

12.

Perguliran dana BOS juga tidak terjadi dengan bersih,

Pemberian dana BOS juga tidak terjadi dengan jujur,

Penggunaan kata ‘Perguliran dana’ dan ‘bersih’ menimbulkan kesalahan nalar.

13.

Walaupun jalur penyalurannya telah dipersingkat dengan tidak melalui banyak tangan,

Walaupun jalur penyalurannya telah dipersingkat dengan tidak melalui banyak pihak,

Penggunaan kata ‘banyak tangan’ menimbulkan kesalahan nalar.

14.

penyelewengan dana tersebut terjadi

penyalahgunaan dana tersebut terjadi

Penggunaan kata ‘penyelewengan dana’ menimbulkan kesalahan nalar.

15.

kucuran dana BOS yang mengalir.

pemberian dana BOS yang diberikan.

Penggunaan kata ‘kucuran dana’ menimbulkan kesalahan nalar.

16.

seharusnya bisa menutupi kebutuhan biaya pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

seharusnya bisa mencukupi kebutuhan biaya pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

Kata ‘menutupi’ bermakna kiasan, sehingga dapat menimbulkan kesalahan nalar.

17.

Sebenarnya Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam yang seharusnya bisa menutupi kebutuhan biaya pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Tapi, tetap saja semuanya tidak ada yang gratis.

Sebenarnya Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam yang seharusnya bisa menutupi kebutuhan biaya pendidikan bagi masyarakat Indonesia, tetapi, tetap saja semuanya tidak ada yang gratis.

Kata ‘tetapi’ bukan ungkapan penghubung antar kalimat, melainkan penghubung antar bagian kalimat. Sehingga, dua kalimat tersebut dapat ditulis menjadi satu kalimat saja.

18.

Menyedihkan sekali karena ketimpangan sosial telah terjadi

Menyedihkan sekali karena ketidakseimbangan sosial telah terjadi

Penggunaan kata ‘ketimpangan sosial’ menimbulkan kesalahan nalar.

19.

negeri yang kaya akan sumber daya alam.

negeri yang memiliki sumber daya alam berlimpah.

Penggunaan kata ‘negeri yang kaya’ kurang tepat dalam kalimat tersebut.

20.

dimulai dari orang nomor satu di Indonesia sampai rakyat jelata,

dimulai dari Presiden Indonesia sampai rakyat biasa,

Penggunaan kata ‘nomor satu’ dan ‘rakyat jelata’ menimbulkan kesalahan nalar.

21.

Maka pendidikan gratis yang benar-benar diimpikan akan dapat terwujud.

Maka pendidikan gratis yang sangat diimpikan akan dapat terwujud.

Penggunaan kata ‘benar-benar’ tidak efektif.

22.

Kabupaten/Kota sebagian sudah melaksanakan program pendidikan gratis,

Sebagian Kabupaten/Kota sudah melaksanakan program pendidikan gratis,

Peletakkan kata ‘sebagian’ tidak tepat.

23.

dan lainnya yang tak kalah mahalnya.

dan lainnya yang tidak kalah mahalnya.

Kata ‘tak’ bukan merupakan kata baku.

Assalamualaikum Wr.Wb...Welcome to My Zone^^