Dampak Pendapatan Nasional (Luar Negeri)
Pembangunan ekonomi merupakan salah satu syarat mutlak bagi negara-negara dunia ketiga atau Negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk memperkecil jarak (gap) ketertinggalannya di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dari negara-negara industri maju. Upaya pembangunan ekonomi di Negara-negara tersebut, yang pada umumnya dimotori oleh pemerintah, agak terkendala akibat kurang tersedianya sumber daya ekonomi yang produktif, terutama sumber daya modal yang sering kali berperan sebagai katalisator pembangunan. Untuk mencukupi kekurangan sumber daya modal ini, maka pemerintah Negara yang bersangkutan berusaha untuk mendatangkan sumber daya modal dari luar negeri melalui berbagai jenis pinjaman atau lebih sering disebut hutang luar negeri.
Dalam jangka pendek, hutang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN), akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi dapat dicapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Tetapi dalam jangka panjang, ternyata hutang luar negeri pemerintah tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia.
Pada masa krisis ekonomi, hutang luar negeri Indonesia, termasuk hutang luar negeri pemerintah, telah meningkat sangat drastis dalam hitungan rupiah. Sehingga, menyebabkan pemerintah Indonesia harus menambah hutang luar negeri yang baru untuk membayar hutang luar negeri yang lama yang telah jatuh tempo. Akumulasi hutang luar negeri dan bunganya tersebut akan dibayar melalui APBN RI dengan cara mencicilnya pada tiap tahun anggaran. Hal ini menyebabkan berkurangnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat pada masa mendatang, sehingga jelas akan membebani masyarakat, khususnya para wajib pajak di Indonesia.
Sejak krisis dunia pada awal tahun 1980-an, masalah hutang luar negeri Negara-negara berkembang semakin memburuk. Negara-negara tersebut semakin terjerumus dalam krisis hutang luar negeri, walaupun ada kecenderungan bahwa telah terjadi perbaikan atau kemajuan perekonomian di Negara-negara itu. Peningkatan pendapatan per kapita atau laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di Negara-negara tersebut belum berarti bahwa Negara-negara itu dapat dikategorikan menjadi golongan Negara yang maju, dalam arti struktur ekonominya telah berubah menjadi struktur ekonomi industri dan perdagangan luar negerinya sudah mantap. Sebab pada kenyataannya, besar-kecilnya jumlah hutang luar negeri yang dimiliki oleh banyak Negara yang sedang berkembang lebih disebabkan oleh adanya defisit current account, kekurangan dana investasi pembangunan yang tidak dapat ditutup dengan sumber-sumber dana di dalam negeri, angka inflasi yang tinggi, dan ketidakefisienan struktural di dalam perekonomiannya.
Suatu Negara akan dapat mengendalikan hutang luar negeriya bila memiliki struktur finansial yang kuat dan kokoh, dalam hal ini pendapatan nasional Negara tersebut mampu memikul beban langsung yang berupa pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri dan bunganya (debt service) dalam bentuk uang kepada kreditur di luar negeri, karena hutang luar negeri selalu disertai dengan kebutuhan devisa untuk melakukan pembayaran kembali. Pembayaran cicilan hutang luar negeri beserta bunganya merupakan pengeluaran devisa yang utama bagi banyak Negara-negara debitur. Dengan meningkatnya pendapatan nasional, suatu Negara dapat meningkatkan kerjasama dengan Negara lain baik itu kerjasama bilateral maupun multilateral, sehingga dapat membina hubungan yang lebih baik dengan Negara lain, dan bukan tidak mungkin akan meningkatkan derajat Negara di mata Negara lain dan dunia internasional. Namun meningkatnya pendapatan nasional Negara juga membawa dampak yang kurang baik, karena dengan meningkatnya pendapatan nasional berarti kegiatan perekonomian suatu Negara sudah dapat dikatakan berhasil, sehingga banyak Negara lain yang ikut menanamkan modal di dalam kegiatan perekonomian Negara tersebut. Dengan masuknya pihak investor asing dalam pasar internasional di suatu Negara, maka secara tidak langsung akan membawa kebudayaan baru ke dalam Negara tersebut, yang mungkin dapat menggeser kebudayaan Negara tersebut. Dampak buruk lainnya, bila dua Negara melakukan kerjasama akan terjadi kecurigaan atau ketidakpercayaan yang disebabkan oleh minimnya transaksi yang dilakukan dengan pertemuan langsung antar kedua Negara. Jadi, pendapatan nasional dapat berdampak baik maupun buruk bagi suatu Negara, khususnya dalam hubungannya dengan Negara lain (dunia internasional). Namun terlepas dari itu, suatu Negara sudah seharusnya membina hubungan baik dengan Negara lain lewat berbagai kerjasama yang mungkin dapat dilakukan di berbagai bidang seperti bidang ekonomi, sosial, politik, pendidikan, dan lainnya agar dapat meningkatkan pendapatan nasional Negara tersebut di masa yang akan datang.
v
BalasHapus