Selasa, 12 April 2011

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Sebenarnya Salah Siapa?

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Sebenarnya Salah Siapa?

Belakangan ini, berbagai harga kebutuhan pokok terus saja melejit jauh di atas harga normal. Hampir rata-rata kebutuhan harga bahan pokok mengalami kenaikan yang cukup tajam. Dengan kondisi tersebut maka dapat dipastikan bahwa rakyat akan menghadapi kesulitan yang teramat dahsyat dalam menjalani hidup, terutama dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup mereka. Jangankan dengan kenaikan harga, pada saat situasi harga dalam keadaan normal saja, tingkat kehidupan rakyat banyak yang tertatih-tatih. Konon lagi dengan melonjaknya harga kebutuhan hidup yang sangat membebani masyarakat.

Kenaikan harga ini hampir terjadi di semua daerah di tanah air. Jumlah permintaan yang tinggi tidak diimbangi oleh persediaan yang memadai, akibatnya mau tidak mau harga melonjak tinggi, bahkan kalangan masyarakat menyebut sudah ganti harga. Salah satu jenis bahan kebutuhan yang mengalami kenaikan paling signifikan adalah cabai. Mengingat semua orang membutuhkan cabai, tidak mengherankan jika semua kalangan terkena imbas ‘pedasnya’ harga cabai belakangan ini. Tak sedikit kalangan masyarakat yang rela makanannya tidak pedas karena faktor harga cabai yang tinggi. Parahnya lagi, kenaikan harga cabai juga memiliki efek domino yang buruk yaitu memicu kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.

Kalangan penyedia dan pengamat di berbagai kota umumnya menyebut situasi ini terjadi karena beberapa faktor, terutama perubahan musim yang ekstrem belakangan ini. Lantaran hujan nyaris turun sepanjang tahun, banyak tanaman cabai gagal panen atau membusuk. Bencana Gunung Merapi meletus juga disebut-sebut menjadi penyebab langkanya cabai, karena banyak cabai dan jenis sayuran lain yang tidak bisa dipanen. Apalagi selain cabai, sejumlah harga sayuran yang lain juga ikut terkerek naik. Sayangnya, meski harga sayuran terutama cabai melonjak, tidak semua petani cabai menikmati kenaikan harga ini.

Di sejumlah daerah sentra pertanian cabai ditemukan fakta bahwa harga cabai dari petani relatif masih wajar. Tidak ada yang tahu hingga kapan ketidaknyamanan ini akan berlangsung. Sulit diprediksi karena pemerintah sebagai regulator belum atau sama sekali tidak berbuat apa-apa untuk mereduksi ketidaknyamanan saat ini. Sebaliknya, masyarakat terus menjerit, tak henti menyuarakan ketidakberdayaan menghadapi lonjakan harga aneka komoditas kebutuhan pokok saat ini. Harga kebutuhan pokok sekarang benar-benar sudah di luar batas kewajaran. Karena tidak wajar itulah, pemerintah dalam hal ini sebagai regulator mestinya segera turun tangan membenahi keadaan agar segala sesuatunya menjadi wajar kembali. Namun, hingga pekan ini, kita diberi kesan bahwa di pasar kebutuhan pokok rakyat di dalam negeri kita sendiri tidak ada regulator. Kalaupun regulator itu masih ada, fungsi dan perannya sangat minim, kalau tidak mau dikatakan tidak ada sama sekali..

Ketika harga beras mulai merangkak naik awal November 2010, pemerintah sebagai regulator melancarkan operasi pasar (OP) beras menjelang Desember tahun lalu, Sayang, pelaksanaan OP yang serba tanggung itu gagal menstimulasi penurunan harga beras. Bahkan ada indikasi OP raskin (beras untuk warga miskin) diselewengkan. Lalu, satu hari menjelang tutup tahun 2010, tepatnya 30 Desember tahun lalu, Presiden memimpin rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Istana Bogor. Kita sempat berharap pemerintah akan melakukan aksi tertentu untuk bisa mengoreksi harga komoditas pangan yang sudah begitu tinggi.

Ternyata, tidak. Rapat akhir tahun itu hanya menggagas rencana pemerintah menyiapkan dua instruksi presiden (inpres) untuk menjamin ketahanan pangan. Inpres pertama, misalnya, hanya fokus mengatur tugas Menteri Pertanian, antara lain memberi fleksibilitas merespons perubahan iklim yang ekstrem dengan pengaruh kepada berubahnya musim tanam, serangan hama atau kerusakan lahan pertanian. Inpres ini juga memberi Menteri Pertanian wewenang menerbitkan kebijakan, seperti pembagian benih lebih awal atau memiliki dana cadangan. Diharapkan Menteri Pertanian bisa mengantisipasi perubahan produksi pertanian akibat gangguan cuaca dengan cara mekanisme lain. Sedangkan fokus Inpres kedua pada fungsi Bulog, yakni memberi fleksibilitas kepada perum ini untuk memasok dan membeli beras petani (ini tidak hanya berlaku untuk beras dengan kualitas tertentu). Dengan inpres itu, Bulog memiliki fleksibilitas membeli beras dengan harga komersial. Selain itu, bisa melepas beras kualitas premium. Hanya seperti itulah respons pemerintah terhadap lonjakan ekstrem harga bahan pangan yang mulai terjadi sejak November 2010. Respons seperti itu sama sekali tidak membuat keadaan menjadi lebih baik.

Bahkan, harga cabai di daerah tertentu sudah mendekati Rp 100.000 per kilogram. Lonjakan harga itu membuat daya konsumsi masyarakat menurun. Jutaan keluarga harus menurunkan volume asupan gizi mereka. Jutaan anak bahkan mungkin terancam kekurangan gizi. Sikap pemerintah justru mengecewakan. Ketika masyarakat tersengal-sengal oleh ketidaknyamanan saat ini, pemerintah malah memuji dirinya sendiri dengan mengklaim perekonomian 2010 tumbuh meyakinkan.

Ada menteri yang mengelabui rakyat dengan sesumbar bahwa Indonesia termasuk satu dari 18 kekuatan ekonomi dunia. Memangnya klaim dan sesumbar itu bisa mengoreksi harga beras, minyak goreng, dan cabai? Kita harus sepakat dengan pernyataan seorang anggota DPR yang menilai klaim dan sesumbar itu sebagai sikap lari dari tanggung jawab. Akhirnya, kita harus mengemukakan penilaian bahwa pemerintah nyatanya tidak terlalu berempati atau peduli pada penderitaan rakyat saat ini.

Jika memang peduli, seharusnya pemerintah tidak boleh terlalu lama bersikap pasif melihat keadaan ini. Pemerintah harus bersikap responsif dan aktif, misalnya dengan memotong jalur distribusi cabai, untuk menekan agar harga kembali turun. Sikap pasif dan hanya menyerahkan perkembangan situasi pada mekanisme pasar akan semakin menguntungkan para spekulan dan pemain besar perdagangan cabai.? Pemerintah harus mempelajari situasi ini agar dampak buruk perubahan iklim bisa dikurangi.

Pemerintah wajib memberikan arahan bagaimana beradaptasi di sektor pertanian dan perkebunan, serta mengatur lebih adil jalannya tata niaga sayuran. Sekali lagi pemerintah harus mengambil pelajaran dari situasi ini, karena harus diakui, pemerintah kurang mempunyai pengalaman mengelola distribusi sayuran sehingga para pebisnis besar lebih mudah mengeruk keuntungan. Namun demikian, hal itu tidaklah layak dijadikan alasan. Kalau memang serius hendak memperhatikan dan mengurangi beban rakyat, maka segeralah mengambil tindakan. Kondisi kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok tidak akan mungkin terjadi bila pemerintah bekerja dengan baik memperhatikan kepentingan rakyat.

Senin, 11 April 2011

Dampak Pendapatan Nasional (Luar Negeri)

Dampak Pendapatan Nasional (Luar Negeri)

Pembangunan ekonomi merupakan salah satu syarat mutlak bagi negara-negara dunia ketiga atau Negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk memperkecil jarak (gap) ketertinggalannya di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dari negara-negara industri maju. Upaya pembangunan ekonomi di Negara-negara tersebut, yang pada umumnya dimotori oleh pemerintah, agak terkendala akibat kurang tersedianya sumber daya ekonomi yang produktif, terutama sumber daya modal yang sering kali berperan sebagai katalisator pembangunan. Untuk mencukupi kekurangan sumber daya modal ini, maka pemerintah Negara yang bersangkutan berusaha untuk mendatangkan sumber daya modal dari luar negeri melalui berbagai jenis pinjaman atau lebih sering disebut hutang luar negeri.

Dalam jangka pendek, hutang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN), akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi dapat dicapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Tetapi dalam jangka panjang, ternyata hutang luar negeri pemerintah tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia.

Pada masa krisis ekonomi, hutang luar negeri Indonesia, termasuk hutang luar negeri pemerintah, telah meningkat sangat drastis dalam hitungan rupiah. Sehingga, menyebabkan pemerintah Indonesia harus menambah hutang luar negeri yang baru untuk membayar hutang luar negeri yang lama yang telah jatuh tempo. Akumulasi hutang luar negeri dan bunganya tersebut akan dibayar melalui APBN RI dengan cara mencicilnya pada tiap tahun anggaran. Hal ini menyebabkan berkurangnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat pada masa mendatang, sehingga jelas akan membebani masyarakat, khususnya para wajib pajak di Indonesia.

Sejak krisis dunia pada awal tahun 1980-an, masalah hutang luar negeri Negara-negara berkembang semakin memburuk. Negara-negara tersebut semakin terjerumus dalam krisis hutang luar negeri, walaupun ada kecenderungan bahwa telah terjadi perbaikan atau kemajuan perekonomian di Negara-negara itu. Peningkatan pendapatan per kapita atau laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di Negara-negara tersebut belum berarti bahwa Negara-negara itu dapat dikategorikan menjadi golongan Negara yang maju, dalam arti struktur ekonominya telah berubah menjadi struktur ekonomi industri dan perdagangan luar negerinya sudah mantap. Sebab pada kenyataannya, besar-kecilnya jumlah hutang luar negeri yang dimiliki oleh banyak Negara yang sedang berkembang lebih disebabkan oleh adanya defisit current account, kekurangan dana investasi pembangunan yang tidak dapat ditutup dengan sumber-sumber dana di dalam negeri, angka inflasi yang tinggi, dan ketidakefisienan struktural di dalam perekonomiannya.

Suatu Negara akan dapat mengendalikan hutang luar negeriya bila memiliki struktur finansial yang kuat dan kokoh, dalam hal ini pendapatan nasional Negara tersebut mampu memikul beban langsung yang berupa pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri dan bunganya (debt service) dalam bentuk uang kepada kreditur di luar negeri, karena hutang luar negeri selalu disertai dengan kebutuhan devisa untuk melakukan pembayaran kembali. Pembayaran cicilan hutang luar negeri beserta bunganya merupakan pengeluaran devisa yang utama bagi banyak Negara-negara debitur. Dengan meningkatnya pendapatan nasional, suatu Negara dapat meningkatkan kerjasama dengan Negara lain baik itu kerjasama bilateral maupun multilateral, sehingga dapat membina hubungan yang lebih baik dengan Negara lain, dan bukan tidak mungkin akan meningkatkan derajat Negara di mata Negara lain dan dunia internasional. Namun meningkatnya pendapatan nasional Negara juga membawa dampak yang kurang baik, karena dengan meningkatnya pendapatan nasional berarti kegiatan perekonomian suatu Negara sudah dapat dikatakan berhasil, sehingga banyak Negara lain yang ikut menanamkan modal di dalam kegiatan perekonomian Negara tersebut. Dengan masuknya pihak investor asing dalam pasar internasional di suatu Negara, maka secara tidak langsung akan membawa kebudayaan baru ke dalam Negara tersebut, yang mungkin dapat menggeser kebudayaan Negara tersebut. Dampak buruk lainnya, bila dua Negara melakukan kerjasama akan terjadi kecurigaan atau ketidakpercayaan yang disebabkan oleh minimnya transaksi yang dilakukan dengan pertemuan langsung antar kedua Negara. Jadi, pendapatan nasional dapat berdampak baik maupun buruk bagi suatu Negara, khususnya dalam hubungannya dengan Negara lain (dunia internasional). Namun terlepas dari itu, suatu Negara sudah seharusnya membina hubungan baik dengan Negara lain lewat berbagai kerjasama yang mungkin dapat dilakukan di berbagai bidang seperti bidang ekonomi, sosial, politik, pendidikan, dan lainnya agar dapat meningkatkan pendapatan nasional Negara tersebut di masa yang akan datang.

Dampak Pendapatan Nasional (Dalam Negeri)

Dampak Pendapatan Nasional (Dalam Negeri)

Seorang manusia membutuhkan materi (uang) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang begitu banyak. Materi (uang) sangat berkaitan dengan pendapatan, dalam hal ini materi (uang) merupakan salah satu bentuk pendapatan. Lalu apa itu pendapatan? Dalam pengertian umum, pendapatan adalah hasil pencaharian berupa uang atau materi lainnya yang didapat dari suatu usaha, yang kemudian akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jadi, pendapatan memegang peranan penting dalam kehidupan seorang manusia, dengan pendapatan yang berupa materi mereka dapat membuat peramalan, perencanaan, dan pengaplikasian yang lebih baik dalam kehidupannya, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan hidupnya. Contoh, seorang pegawai negeri memperoleh pendapatan (gaji) setiap bulan, dari jumlah pendapatannya itu dia akan membuat suatu anggaran pengeluaran seperti biaya makan, listrik, air, dan lain-lain untuk jangka waktu satu bulan. Dia akan berusaha untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan banyaknya pendapatan yang diperoleh.

Pendapatan menjadi aspek yang sangat penting dari setiap bentuk usaha. Di Negara kita ini, berbagai sektor usaha seperti pertanian, perkebunan, industri, pariwisata, perbankan dan masih banyak sektor yang lain berlomba-lomba menghasilkan pendapatan yang tinggi guna menghidupi usaha yang mereka jalani agar tetap bisa bertahan. Di lain sisi, kegiatan perekonomian yang dilakukan oleh berbagai sektor tersebut juga akan memberikan pendapatan nasional bagi Negara.

Apa itu pendapatan nasional?

Pendapatan nasional adalah ukuran nilai output berupa barang dan jasa yang dihasilkan suatu Negara dalam periode tertentu atau jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu Negara dalam satu tahun. Pendapatan nasional memiliki peran yang sangat vital bagi sebuah Negara, karena pendapatan nasional merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan perekonomian suatu Negara. Dengan pendapatan nasional, akan terlihat tingkat kemakmuran suatu Negara, semakin tinggi pendapatan nasional suatu Negara maka dapat dikatakan semakin tinggi juga tingkat kesejahteraan rakyatnya. Namun, sesungguhnya pendapatan nasional suatu Negara tidak dapat sepenuhnya dijadikan sebagai indikator naiknya tingkat kesejahteraan rakyat di suatu Negara. Sebagai contoh, meskipun pendapatan nasional Indonesia pada tahun 2010 naik dari tahun sebelumnya, tetapi tetap saja masih (sangat) banyak rakyat Indonesia yang sampai saat ini hidup di bawah garis kemiskinan. Mengapa hal itu bisa terjadi? Tentu kita harus mencermati bahwa pendapatan nasional merupakan kumpulan pendapatan dari setiap kegiatan perekonomian berbagai sektor yang terdapat pada suatu Negara dalam periode satu tahun, jadi ada kemungkinan terjadinya kesenjangan pendapatan antar daerah di Negara ini. Kesenjangan pendapatan antar daerah terjadi dapat disebabkan oleh letak geografis suatu daerah, tingkat kecerdasan rakyat pada suatu daerah, dan jumlah lapangan kerja di suatu daerah. Nah, kesenjangan pendapatan antar daerah inilah yang menyebabkan tingkat kemiskinan di Indonesia masih sangat tinggi.

Apa dampak pendapatan nasional bagi kondisi perekonomian dalam negeri?

Bila data pendapatan nasional diketahui, maka akan memberikan dampak bagi kondisi perekonomian dalam suatu Negara. Berikut ini beberapa dampak diketahuinya pendapatan nasional bagi kondisi perekonomian dalam negeri :

· Dengan mengetahui data pendapatan nasional, pemerintah dapat menelaah kembali struktur perekonomian yang kemudian dapat dijadikan bahan untuk membuat kebijakan guna meningkatkan kondisi perekonomian di Negara ini.

· Dengan data pendapatan nasional, pemerintah dapat mengetahui tingkat penyebaran pendapatan yang kurang merata antar daerah, dengan begitu pemerintah dapat membuka lapangan kerja baru di daerah yang berpendapatan rendah dengan tujuan mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta pendapatan antar daerah juga akan lebih merata. Sehingga kondisi perekonomian di Negara ini dapat ditingkatkan.

· Dengan data pendapatan nasional, pemerintah dapat menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekonomian terhadap pendapatan nasional. Maksudnya, pemerintah dapat meningkatkan sektor-sektor tertentu yang kurang memberikan kontribusi bagi pendapatan nasional agar dapat lebih berkontribusi terhadap pendapatan nasional untuk masa yang akan datang, serta dapat menentukan sektor mana saja yang menjadi andalan untuk meningkatkan pendapatan nasional.

· Dengan data pendapatan nasional, pemerintah dapat membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, sehingga dapat dijadikan sebagai landasan perumusan kebijakan untuk meningkatkan kondisi perekonomian di Negara ini untuk masa yang akan datang.

Semua hal di atas bermuara pada satu tujuan bersama yaitu peningkatan kondisi perekonomian Negara ini dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Semoga dengan segala perbaikan yang akan dilakukan pemerintah, Negara kita dapat meningkatkan pendapatan nasionalnya di masa yang akan datang dan dibarengi dengan kenaikan tingkat kesejahteraan rakyat.

Minggu, 10 April 2011

Dampak Kenaikan Harga Bagi Pemerintah

Dampak Kenaikan Harga Bagi Pemerintah

Bila mendengar kenaikan harga, pandangan rakyat akan langsung tertuju ke pemerintah. Hal itu terbilang wajar, karena pemerintah adalah pihak yang paling berwenang untuk menaikkan atau menurunkan harga suatu barang. Dalam hal ini pemerintah dituntut harus lebih bijaksana untuk menentukan harga barang, karena jika tidak maka akan banyak aksi demonstrasi yang digelar di berbagai tempat sebagai bentuk rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga.

Namun dibalik semua itu, sebenarnya pemerintah memiliki alasan dan pertimbangan khusus untuk menaikkan harga. Misalnya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada tanggal 5 Mei 2008 yang lalu. Pada saat itu, tingginya harga minyak mentah dunia yang mencapai US$ 123 per barel merupakan pukulan telak bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai pilihan terakhir guna menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah benar-benar dalam posisi dilematis dalam membuat keputusan. Menyelamatkan APBN berarti mengorbankan rakyat. Sebaliknya, tidak mengganggu sektor yang bersentuhan dengan rakyat berarti APBN mengalami defisit yang besar. Akhirnya, dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (5/5-08), pemerintah mengambil pilihan pertama dengan menaikkan harga BBM. Kenaikannya pun cukup signifikan, antara 20%-30%. Bagi pemerintah, ini adalah pilihan terakhir untuk menyelamatkan APBN 2008 dan 2009. Pemerintah mengakui tidak ada alternatif lain lagi selain menarik subsidi BBM. Langkah penghematan melalui pemotongan anggaran departemen, konversi energi dan pembatasan konsumsi BBM dan listrik belum cukup untuk mengamankan defisit APBN. Kenaikan BBM tentu akan memberatkan rakyat. Sebab, dampaknya akan meluas kepada naiknya harga kebutuhan pokok.


Dari waktu ke waktu memang kebijakan kenaikan harga BBM (dalam berbagai bentuknya), sering tidak diimbangi dengan kemudahan bagi orang miskin dan perbaikan fasilitas umum. Ada kecenderungan bahwa dana kompensasi yang ada kurang tepat sasaran karena disalahgunakan untuk kepentingan di luar hal ini. Itulah yang membuat rakyat selalu ragu bahwa kenaikan harga BBM akan mengurangi kaum miskin. Dua hal yang menurut publik, dalam kenyataannya, selalu bertolak belakang dan tak ada buktinya di lapangan secara konkret. Kenaikan harga BBM sering tidak diimbangi dengan penghapusan praktik pungli yang melekat dalam diri birokrasi dan pelayanan publik.


Dari contoh kasus tersebut kita dapat melihat dan menyimpulkan bahwa sebenarnya bukanlah kebijakan menaikkan harga BBM itu yang salah secara teoritis, melainkan kelalaian pemerintah memberikan peluang untuk peningkatan ekonomi rakyat itulah yang salah secara teoritis dan praktis. Masalah utama rakyat kecil dalam setiap kenaikan harga BBM bukanlah semata-mata naiknya harga barang yang dimaksud (BBM), melainkan adalah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Titik. Di sisi lain, kenaikan harga-harga barang pokok itu tidak diimbangi kenaikan tingkat pendapatan mereka.


Berdasarkan uraian di atas, pemerintah dituntut lebih bijaksana dalam menentukan kenaikan harga suatu barang, karena setiap kebijakan pemerintah akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan rakyat. Pro dan kontra yang muncul itu harus membuat pemerintah lebih berhati-hati dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan yang berdampak besar terhadap rakyat. Sebab jika tidak, reputasi pemerintah akan semakin merosot di mata rakyat dan bukan tidak mungkin akan menimbulkan gejolak sosial berupa gerakan-gerakan demonstrasi massal, gerakan anti pemerintah, dan lain sebagainya. Jadi dapat dikatakan bahwa kenaikan harga tidak hanya berdampak kepada produsen dan konsumen (rakyat) saja, tetapi juga berdampak kepada pemerintah yang notabene merupakan pihak yang memutuskan kenaikan harga tersebut.


Dampak Kenaikan Harga Bagi Konsumen

Dampak Kenaikan Harga Bagi Konsumen

Apa dampak kenaikan harga bagi konsumen? Dan bagaimana cara konsumen menyiasati kenaikan harga? Sebelum menjawab pertanyaan itu, sebaiknya kita mengenal dulu siapa itu konsumen? Konsumen adalah pihak yang memiliki pendapatan (dalam hal ini uang) dan bertindak sebagai pembeli barang dan jasa di suatu pasar. Dalam usaha memenuhi kebutuhan dan keinginannya, konsumen melakukan aktifitas berupa pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa, inilah yang dinamakan perilaku konsumen. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement), proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement), proses pengambilan keputusan dilakukan dengan dengan pertimbangan yang matang.

Saat terjadi kenaikan harga barang atau jasa, konsumen dituntut untuk menjadi konsumen yang cerdas. Konsumen yang cerdas akan selalu melakukan pertimbangan dan pengevaluasian terhadap barang (produk) dan jasa sebelum membuat keputusan pembelian. Mereka memiliki zona prioritas terhadap barang dan jasa yang akan mereka beli. Maksudnya pada saat akan membuat keputusan pembelian, mereka selalu mendasarinya dengan suatu pertimbangan apakah barang atau jasa yang akan dibelinya memang merupakan kebutuhan terbesar jika dibandingkan dengan pemenuhan kebutuhan barang atau jasa lainnya. Mereka juga memiliki kriteria tertentu yang dijadikan ‘standar’ sebelum melakukan pembelian barang dan jasa. Kriteria yang dijadikan standar biasanya berkaitan dengan kualitas dan harga barang atau jasa.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa kualitas barang atau jasa berbanding lurus dengan tingkat harga barang atau jasa tersebut. Semakin baik kualitas barang atau jasa maka akan semakin mahal harganya. Dengan menjadi konsumen yang cerdas, diharapkan konsumen dapat membeli barang atau jasa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhannya pada saat itu. Biasanya untuk konsumen kalangan ekonomi menengah ke atas tidak terlalu peduli dengan prioritas kebutuhan sebelum melakukan pembelian. Mereka tidak pernah memperhitungkan harga untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan mereka, asalkan barang atau jasa tersebut dianggap bagus, berkualitas, bermerk, dan memiliki prestise tinggi maka mereka akan membelinya, tidak peduli berapapun tingginya harga barang atau jasa tersebut. Misalnya kaum jetset yang menghabiskan ratusan juta bahkan miliaran rupiah untuk tinggal di apartemen, membeli mobil, pakaian, dan lain sebagainya. Bagi mereka, kenaikan harga barang dan jasa sama sekali tidak berpengaruh dengan gaya hidup mereka dalam memenuhi kebutuhan. Mereka merasa tidak perlu menjadi konsumen yang cerdas karena mereka memiliki materi yang dapat mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan mereka.

Lantas bagaimana dampak kenaikan harga barang atau jasa terhadap konsumen kalangan ekonomi menengah ke bawah? Dapat dikatakan bahwa kenaikan harga barang atau jasa sangat membebani mereka, terkadang di saat harga normal saja mereka tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup mereka, apalagi saat terjadi kenaikan harga barang atau jasa, hal itu tentu akan sangat menyulitkan mereka. Mereka inilah yang benar-benar diharapkan dapat menjadi konsumen yang cerdas dalam arti sesungguhnya. Dengan kemampuan mereka yang terbatas dalam memenuhi kebutuhan hidup, mereka dituntut untuk dapat melakukan pertimbangan terhadap barang atau jasa sesuai dengan prioritas mereka, agar apa yang mereka beli benar-benar memberikan manfaat maksimal. Misalnya seorang ibu rumah tangga yang biasanya membeli satu kilogram telur ayam untuk dikonsumsi keluarganya selama satu minggu, namun saat terjadi kenaikan harga telur ayam, keluarganya hanya mengkonsumsi setengah kilogram telur ayam selama satu minggu. Dari sini dapat terlihat bahwa ibu rumah tangga tersebut telah menyiasati kenaikan harga telur ayam dengan melakukan pengurangan konsumsi telur ayam dan dana sisa dari pengurangan konsumsi telur ayam dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan keluarganya yang lain.

Pada dasarnya, semua konsumen pasti tidak pernah menghendaki adanya kenaikan harga barang atau jasa. Terlebih pada masa seperti sekarang ini, di saat harga barang dan jasa terus melambung namun pendapatan konsumen tetap. Para konsumen pastinya harus bisa menyiasati bagaimana caranya saat terjadi kenaikan harga barang dan jasa mereka masih bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dan menjadi konsumen yang cerdas merupakan pilihan yang sangat bijak.

Dampak Kenaikan Harga Bagi Produsen

Dampak Kenaikan Harga Bagi Produsen

Kenaikan harga merupakan suatu masalah klasik yang hampir selalu terjadi di dalam dunia ekonomi, dan sudah pasti kenaikan harga ini akan memberikan dampak terhadap semua elemen yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, terutama produsen. Sebelum mengupas dampak kenaikan harga terhadap produsen, sebaiknya kita harus mengetahui definisi atau pengertian dari produsen.

Apa itu produsen?

Produsen adalah sekelompok orang atau badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan usaha (dalam hal ini menghasilkan barang/produk) dalam berbagai bidang ekonomi. Produsen berperan dalam kegiatan menghasilkan barang/produk, ditinjau dari perannya ini, produsen dapat dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu :

1) Produsen sebagai pihak yang melakukan kegiatan produksi, dalam hal ini produsen berperan mengolah bahan mentah atau setengah jadi menjadi barang yang bernilai ekonomi.

Contoh : Perusahaan manufaktur, perusahaan tekstil/pakaian, perusahaan mebel, pengusaha kuliner dan lain-lain.

2) Produsen sebagai pihak yang menghasilkan komoditas ekonomi secara langsung, dalam hal ini produsen dapat langsung menjual produknya tanpa harus melakukan proses pengolahan.

Contoh : Petani cabai, sayuran, dan buah.

Saat terjadi kenaikan harga, produsen pasti akan terkena dampak atau efeknya (baik secara langsung atau tidak). Misalnya sebuah perusahaan manufaktur yang memproduksi tabung televisi, jika terjadi kenaikan harga pada bahan baku produksi mereka seperti material plastik dan kaca, maka dapat dipastikan proses produksi mereka akan terganggu. Tingginya harga bahan baku tersebut membuat perusahaan harus melakukan perhitungan dan peramalan ulang mengenai biaya produksi dan laba yang akan mereka dapatkan. Biaya produksi akan meningkat tajam seiring dengan kenaikan harga bahan baku produksi. Dengan situasi seperti itu perusahaan akan berusaha mencari cara untuk menekan harga produksi. Mayoritas perusahaan akan menaikkan harga jual produknya sebagai solusi atas kenaikan harga bahan baku produksi, hal ini terpaksa ditempuh oleh perusahaan meskipun akan berdampak pada penurunan tingkat penjualan produk mereka di pasaran karena konsumen akan mencari produk sejenis dengan harga yang lebih murah.

Lain halnya dengan pengusaha kuliner dalam menyikapi kenaikan harga bahan baku produksi. Misalnya sebuah restoran/rumah makan masakan padang, mereka lebih memilih mengurangi porsi penyajian daripada harus menaikkan harga jual. Mereka berpikir dengan cara ini konsumen tidak akan meninggalkan mereka, walaupun terkadang ada saja konsumen yang memprotes pengurangan porsi penyajian. Namun harus diakui, cara ini merupakan pilihan terbaik yang dapat mereka lakukan untuk menyiasati kenaikan harga bahan baku produksi.

Beda lagi dengan cara yang kebanyakan dilakukan oleh perusahaan mebel dalam menyikapi kenaikan harga bahan baku produksi. Mereka cenderung akan memilih bahan baku produksi dengan kualitas lebih rendah yang harganya juga tidak begitu mahal. Mereka berharap dengan penggunaan bahan baku dengan kualitas dan harga yang lebih murah akan mampu menekan biaya produksi mereka. Cara ini juga menjadi sebuah pilihan bagi kosumen yang tidak mampu membeli produk dengan kualitas terbaik yang berharga mahal, konsumen akan membeli produk dengan harga yang lebih murah meskipun berkualitas lebih rendah.

Lantas bagaimana dengan para petani cabai sebagai produsen penghasil komoditi ekonomi secara langsung? Kenaikan harga cabai belakangan ini telah menjadi isu nasional yang banyak diperbincangkan oleh masyarakat selaku konsumen utama. Hal ini tentu saja menambah rumit permasalahan yang dialami petani cabai, karena mereka tidak hanya dihadapkan dengan kenaikan harga bahan baku produksi seperti bibit cabai, pupuk dan lain-lain, tetapi juga faktor cuaca dan iklim yang belakangan ini sulit sekali untuk diprediksi, belum lagi serangan hama yang dapat mengganggu produksi cabai. Dengan segudang permasalahan itu, para petani berharap dapat menaikkan harga jual cabai mereka, karena mereka juga sadar akan merugi jika menunda-nunda penjualan hasil produksi cabai mereka karena cabai merupakan komoditas hortikultura yang cepat rusak (busuk) dan terpengaruh kelembaban jika terlalu lama disimpan. Namun di lain pihak, konsumen akan beralih menggunakan alternatif bahan makanan lain untuk menggantikan harga cabai yang mahal, atau paling tidak menggunakan jenis cabai yang harganya tidak terlalu mahal.

Jadi secara garis besar, kenaikan harga (dalam hal ini kenaikan harga bahan baku produksi) lebih banyak memberikan dampak negatif bagi para produsen karena dengan kenaikan harga bahan baku produksi, mereka dipaksa untuk melakukan pilihan sulit seperti menaikkan harga jual produk, pengurangan kuantitas penjualan produk, dan penggunaan bahan baku produksi dengan kualitas yang lebih rendah. Itu semua mereka lakukan dengan berbagai resiko, seperti menurunnya hasil penjualan produk karena ditinggalkan konsumen, dan lain-lain. Namun mereka harus tetap melakukan itu untuk menjaga kelangsungan hidup usaha produksi mereka.

Sabtu, 19 Maret 2011

Tugas 5

Tugas 5

Pertanyaan :

1. Pengertian uang

2. Jenis-jenis uang

3. Pengertian dan jenis bank

4. Macam-macam kebijakan moneter

5. Arsitektur perbankan Indonesia

Jawaban :

1. Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:

a. AC Pigou, dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.

b. DH Robertson, dalam bukunya Money, mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.

c. RG Thomas, dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa uang adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk mempermudah pertukaran.

2. Berikut ini merupakan beberapa jenis uang yang beredar di masyarakat :

a. Uang kartal.

Uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak uang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara.

Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.

b. Uang giral.

Suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya.

Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.

c. Uang kuasi.

Surat atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.

3. Bank berasal dari bahasa Italia BANCO yang artinya bangku. Bank termasuk perusahaan industri jasa karena produknya hanya memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Menurut Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan diperbaharui dengan Undang-undang No. 10 tahun 1998, Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalm bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan pengertian menurut H. Malayu S.P. Hasibuan, bank umum adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter serta dinamisator pertumbuhan ekonomi.

Bank juga memiliki definisi berbeda-beda sesuai dengan masing-masing peranannya, yaitu :

a. Bank adalah lembaga keuangan.

Bank adalah usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan (financial assets) serta bermotifkan profit dan juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja.

b. Bank adalah pencipta uang.

Bank menciptakan uang giral dan mengedarkan uang kartal. Pencipta dan pengedar uang kartal (uang logam & kertas) merupakan otoritas tunggal bank sentral, sedangkan uang giral dapat diciptakan bank umum.

c. Bank adalah pengumpul dana dan penyalur kredit.

Bank dalam operasinya mengumpulkan dana kepada SSU dan menyalurkan kredit kepada DSU.

d. Bank selaku pelaksana lalu lintas pembayaran (LLP).

Bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau finansial dari pembayaran ke penerima. LLP (Lalu Lintas Pembayaran) dapat diartikan sebagai proses penyelesaian transaksi komersial dan atau financial dari pembayaran ke penerima melalui media bank.

e. Bank selaku stabilisator moneter.

Bank memiliki kewajiban ikut serta menstabilkan nilai tukar uang, nilai kurs atau harga barang-barang relative stabil atau tetap, baik secara langsung maupun melalui mekanisme Giro Wajib Minimum (GWM) bank.

f. Bank sebagai dinamisator perekonomian.

Bank merupakan pusat perekonomian, sumber dana, pelaksana lalu lintas pembayaran, memproduktifkan tabungan dan pendorong kemajuan perdagangan nasional dan internasional. Tanpa peranan perbankan, tidak mungkin dilakukan globalisasi perekonomian.

Berikut ini merupakan beberapa jenis bank :

Jenis bank berdasarkan fungsinya :

a. Bank sentral.

Menurut UU No.3 Tahun 2004, bank sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai lender of the last resort. Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang.

b. Bank umum.

Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).

c. Bank perkreditan rakyat (BPR).
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.

Jenis bank berdasarkan kepemilikannya :

a. Bank milik pemerintah.

Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya.

b. Bank milik swasta nasional.

Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.

c. Bank milik asing.
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.

Jenis bank berdasarkan kegiatan operasionalnya :

a. Bank konvensional.

Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman. Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.

b. Bank syariah.

Sekarang ini banyak berkembang bank syariah. Bank syariah muncul pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18-20 agustus 1990. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam. Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efisiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip pada saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin. Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.

4. Macam-macam kebijakan moneter di Indonesia adalah sebagai berikut :

a. Kebijakan pasar terbuka (open market policy).

Kebijakan pemerintah dengan jalan menjual surat-surat berharga pada saat inflasi dan membeli/ menarik surat-surat berhaga pada saat deflasi. Apabila pemerintah menghendaki menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual obligasi di pasar bebas. Bank Sentral (BI) mengeluarkan Sertifikat Bank Indonesia dan Sertifikat Pasar Uang dalam kebijakan ini.

b. Kebijakan diskonto (discount policy).

Kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan suku bunga pada saat inflasi dan menurunkan pada saat deflasi, ditunjukkan untuk menaikkan tingkat bunga karena dengan bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan karena modal diskontonya atau discount rate policy (tingkat bunga yang dikenakan pada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderumg berkurang dan berlaku juga keadaan sebaliknya.

c. Kebijakan cadangan kas (cash ratio policy).

Kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan cadangan kas pada saat inflasi dan menurunkan cadangan kas pada saat deflasi, atau bisa juga menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yan mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang.

d. Kebijakan kredit ketat.

Kebijakan pemerintah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit, kredit boleh diberikan asal memenuhi syarat 5 C yakni ; Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of economy, tetapi pada saat deflasi syarat dapat dipelonggar. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal memberikan kredit kepada nasabah melalui berbagai macam peraturan kredit.

e. Kebijakan dorongan moral (moral persuasion).

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

f. Kebijakan sanering.

Kebijakan memotong nilai nominal pada saat inflasi, misalnya Rp 1.000,00 menjadi Rp 1,00. Kebijakan ini hampir digunakan lagi pada tahun 2010 lalu untuk mengatasi nilai Rupiah yang hampir merosot pada Kurs dunia.

g. Kebijakan devaluasi.

Menurunkan nilai mata uang asing, dengan tujuan mendorong ekspor dan menghambat impor.

h. Kebijakan revaluasi.

Kebijakan menaikkan nilai mata uang sendiri terhadap nilai mata uang asing.

5. Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar system perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional”. API menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental industri perbankan. Krisis ekonomi tahun 1997 menunjukkan bahwa industry perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh yang didukung dengan infrastruktur perbankan yang baik sehingga secara fundamental masih harus diperkuat untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal. Belum kokohnya fundamental perbankan nasional merupakan tantangan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum, tetapi juga bagi Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasnya. Belum adanya arah kebijakan yang secara formal dikemukakan kepada masyarakat mengenai arah dan strategi perbankan ke depan menyebabkan munculnya ketidakjelasan mengenai pengembangan perbankan dalam jangka panjang.

Sebelum munculnya API, cukup banyak pertanyaan yang muncul mengenai struktur perbankan Indonesia ke depan, bagaimana strategi pengembangan perbankan syariah dalam jangka panjang, bagaimana peningkatan pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) beserta penguatan kelembagaan BPR. Disamping itu, belum memadainya infrastruktur pendukung perbankan serta masalah perlindungan nasabah yang belum cukup terakomodasi juga menjadi permasalahan yang mendapatkan perhatian besar dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan industry perbankan. Kebutuhan untuk memiliki arah dan strategi pengembangan perbankan jangka panjang sudah menjadi global trend dan diterapkan antara lain di, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Hongkong. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan suatu blue print perbankan sudah menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan dan perlu segera disusun untuk memenuhi kebutuhan industri perbankan nasional. Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan. Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.

Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan API selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan program-program kegiatan yang tercantum dalam API. Penyempurnaan program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun internasional. Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta pengembangan UMKM.

Assalamualaikum Wr.Wb...Welcome to My Zone^^