Rabu, 17 November 2010
Penanganan Cybercrime
Penanganan Cybercrime
Setelah mengetahui apa itu cybercrime, modus-modusnya, dan beberapa kasus cybercrime yang terjadi di Indonesia pada tulisan saya terdahulu. Maka, saat ini akan dikupas sedikit tentang teknik pengamanan data untuk mengantisipasi tindak kejahatan cybercrime yang kian merajalela. Berikut beberapa teknik pengamanan data yang ada saat ini, diantaranya :
Internet Firewall.
Jaringan komputer yang terhubung ke internet perlu dilengkapi dengan internet firewall. Internet firewall berfungsi untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal komputer kita. Dengan demikian data-data yang berada dalam jaringan komputer tidak akan dapat diakses oleh pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab. Firewall bekerja dengan 2 cara, yaitu menggunakan filter dan proxy. Firewall filter menyaring komunikasi agar terjadi seperlunya saja, hanya aplikasi tertentu saja yang bisa lewat dan hanya komputer dengan identitas tertentu saja yang bisa berhubungan. Firewall proxy berarti mengizinkan pemakai dari dalam untuk mengakses internet seluas-luasnya, namun dari luar hanya dapat mengakses satu komputer tertentu saja.
Kriptografi.
Kriptografi adalah seni menyandikan data. Data yang akan dikirim disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data tersebut dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima. Data yang disandikan dimaksudkan agar apabila ada pihak-pihak yang menyadap pengiriman data, pihak tersebut tidak dapat mengerti isi data yang dikirim karena masih berupa kata sandi. Dengan demikian keamanan data dapat dijaga. Ada dua proses yang terjadi dalam kriptografi, yaitu proses enkripsi dan dekripsi. Proses enkripsi adalah proses mengubah data asli menjadi data sandi, sedangkan proses dekripsi adalah proses mengembalikan data sandi menjadi data aslinya. Data aslinya atau data yang akan disandikan disebut dengan plain text, sedangkan data hasil penyandian disebut cipher text. Proses enkripsi terjadi di computer pengirim sebelum data tersebut dikirimkan, sedangkan proses dekripsi terjadi di komputer penerima sesaat setelah data diterima sehingga si penerima dapat mengerti data yang dikirim.
Secure Socket Layer (SSL).
Jalur pengiriman data melalui internet melalui banyak transisi dan dikuasai oleh banyak orang. Hal ini menyebabkan pengiriman data melalui Internet rawan oleh penyadapan. Maka dari itu, browser di lengkapi dengan Secure Socket Layer yang berfungsi untuk menyandikan data. Dengan cara ini, komputer-komputer yang berada di antara komputer pengirim dan penerima tidak dapat lagi membaca isi data.
Cybercrime : Bentuk Penyalahgunaan Data di Dunia Maya
Cybercrime : Bentuk Penyalahgunaan Data di Dunia Maya
Kemajuan teknologi saat ini telah membawa perubahan dan pergeseran yang sangat cepat dalam suatu kehidupan yang seolah tanpa batas. Berbagai macam pemanfaatan teknologi tersebut telah mendorong pertumbuhan dunia bisnis yang sangat pesat, karena semua informasi dapat disajikan melalui hubungan jarak jauh dan pihak yang ingin bertransaksi tidak perlu bertemu secara langsung, akan tetapi cukup melalui peralatan komputer dan telekomunikasi. Namun, dibalik kemajuan itu, teknologi juga melahirkan kekhawatiran baru dengan munculnya berbagai macam kejahatan yang canggih dalam bentuk cybercrime. Ya, kemajuan teknologi (terutama internet) telah memberikan celah bagi para pelaku kejahatan cybercrime untuk melancarkan aksinya.
Cybercrime adalah kejahatan atau tindakan melawan hukum yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dengan menggunakan media komputer dan dilakukan di internet atau dunia maya (cyberspace). Cybercrime atau kejahatan di dunia maya mempunyai karakteristik yang berbeda dengan kejahatan biasa. Beberapa karakteristik cybercrime adalah sebagai berikut :
Tindak kejahatan melintasi batas benua dan negara.
Sulit untuk menentukan yuridikasi hukum yang berlaku karena tindak kejahatan tak mengenal batas (melintasi batas benua dan negara). Contoh, orang Indonesia melakukan transaksi illegal dari Malaysia ke sebuah perusahaan online yang ada di Jepang dengan menggunakan kartu kredit orang Jerman.
Tindak kejahatan illegal, tanpa izin, tidak etis itu dilakukan di dunia maya atau dunia tanpa batas (cyberspace), sehingga tidak dapat dipastikan yuridikasi hukum negara mana yang berlaku terhadap kejahatan itu. Seperti contoh diatas, hukum negara mana yang harus diberlakukan, apakah Indonesia, Malaysia, Jepang, atau Jerman?
Menggunakan peralatan canggih yang berhubungan dengan komputer dan internet.
Akan mengakibatkan kerugian yang jauh lebih besar bila dibandingkan dengan kejahatan konvensional.
Pelaku kejahatan memahami atau bahkan menguasai dengan baik komputer, internet, dan berbagai macam aplikasinya.
Cybercrime memiliki modus kejahatan yang cukup banyak, berikut ini adalah beberapa diantaranya :
Unauthorized Access.
Kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki jaringan komputer secara illegal. Penyusupan dilakukan secara diam-diam dengan memanfaatkan kelemahan system keamanan pada jaringan komputer yang disusupi. Biasanya tindak kejahatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencuri informasi penting dan rahasia, sabotase (cracker) atau hanya sekedar tertantang untuk menguji skills-nya dan kehandalan system keamanan jaringan komputer yang disusupi.
Illegal Contents.
Modus cybercrime yang dilakukan dengan cara memasukkan informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak sesuai dengan peraturan/norma yang ada dengan tujuan untuk merugikan orang lain atau menimbulkan kekacauan.
Phising.
Phising adalah modus kejahatan cybercrime yang dirancang untuk mengecohkan orang agar memberikan data-data pribadinya ke sebuah situs yang telah dipersiapkan oleh pelaku. Situs tersebut dibuat sedemikian rupa oleh pelaku sehingga menyerupai situs resmi milik perusahaan tertentu. Setelah terkecoh oleh situs palsu tersebut korban diminta untuk memberikan data-data pribadinya , yang bisa berupa nomor PIN, password, dan lain-lain. Data-data pribadi tersebut tentu akan digunakan pelaku untuk hal-hal yang dapat merugikan korban.
Carding.
Carding adalah kejahatan penipuan dengan menggunakan kartu kredit (credit card fraud). Penipuan tersebut dilakukan dengan cara mencuri data-data nomor kartu kredit orang dan kemudian menggunakannya untuk transaksi di internet. Carding dapat dilakukan dengan mudah, tanpa harus memiliki pengetahuan dalam pemrograman dan sistem keamanan jaringan. Para carder (pelaku carding) dapat melakukannya dengan cara menggunakan program spoofing yang banyak terdapat di internet. Dengan menggunakan program spoofing, seorang carder dapat menembus jaringan komputer yang sedang melakukan transaksi menggunakan kartu kredit. Transaksi tersebut kemudian direkam dan masuk ke e-mail carder. Selanjutnya nomor kartu kredit tersebut dapat digunakan oleh carder untuk bertransaksi di internet.
Cyber Espionage.
Modus cybercrime yang dilakukan dengan memasuki jaringan komputer pihak atau negara lain untuk tujuan memata-matai. Biasanya dilakukan untuk mendapatkan informasi rahasia negara lain atau perusahaan lain yang menjadi saingan bisnis.
Cyber Sabogate and Extortion.
Modus cybercrime yang dilakukan untuk menimbulkan gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program atau jaringan komputer pihak lain. Kejahatan ini dilakukan dengan cara memasukkan virus atau program tertentu yang bersifat merusak. Kejahatan ini juga sering disebut cyberterrorism.
Offense against Intellectual Property.
Kejahatan yang dilakukan dengan cara menggunakan hak kekayaan atas intelektual yang dimiliki oleh pihak lain di internet.
Infringements of Privacy.
Kejahatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi yang bersifat pribadi dan rahasia. Data-data pribadi ini apabila diketahui orang lain dapat merugikan pemilik data.
Data Forgery.
Modus cybercrime yang dilakukan dengan cara memalsukan data-data.
Cybercrime di Indonesia
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah (ilegal). Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
Membajak situs web. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Tentu masih hangat dalam ingatan kita saat 6 tahun lalu seorang hacker melakukan deface terhadap website KPU menjelang Pemilihan Umum. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu situs web dibajak setiap harinya. Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah untuk saat ini.
Virus. Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia. Penyebaran virus umumnya dilakukan dengan menggunakan e-mail. Seringkali orang yang sistem e-mailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui e-mailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.
Miskomunikasi Dalam Perusahaan
Miskomunikasi Dalam Perusahaan
Kita mengenal kata “komunikasi” yang bersifat multidisipliner yang sangat luas, yang menyangkut berbagai aspek kehidupan dengan berbagai pendekatan ilmiah dari berbagai sudut pandang keilmuan. Jadi tidak mengherankan, jika pada hampir semua cabang ilmu pengetahuan terdapat penggunaan istilah komunikasi.
Pembahasan mengenai komunikasi berikut ini, tentang komunikasi dalam pelaksanaan pekerjaan di dalam perusahaan dan dampaknya jika komunikasi tidak terjalin dengan baik atau jika terjadi miskomunikasi.
Batasan ‘komunikasi pelaksanaan pekerjaan di dalam perusahaan’, adalah interaksi antar manusia, meliputi proses hubungan yang dinamis antara atasan dan bawahan sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing, berupa pertukaran informasi sesuai jenis pekerjaan masing-masing, selama berlangsungnya pelaksanaan suatu pekerjaan, dengan tujuan efektifitas, efisiensi dan keselamatan.
Pada praktiknya, komunikasi pelaksanaan pekerjaan di dalam perusahaan terbagi menjadi dua kemungkinan yaitu :
Komunikasi yang terjalin antara atasan dan bawahan berjalan dengan baik, sehingga akan mencapai tujuannya jika :
Antara atasan dan bawahan dalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, terjadi saling memahami selama proses pertukaran informasi tersebut.
Sifat informasi yang disampaikan oleh bawahan pelaksana kepada atasan, berupa semua perkembangan dan kejadian apapun selama melaksanakan pekerjaannya.
Sifat informasi yang disampaikan oleh atasan kepada bawahan pelaksana, berupa petunjuk yang lengkap, terperinci, jelas, dan mudah dipahami oleh bawahan pelaksana dan juga disertai perintah yang jelas.
Dinamika pertukaran informasi sesuai dengan dinamika perkembangan pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Adanya aktifitas dari semua orang yang terlibat dengan pelaksanaan pekerjaan untuk menyampaikan informasi secara reaktif dan terus menerus selama pelaksanaan pekerjaan.
Adanya kebersamaan momentum waktu dalam penyampaian informasi dari semua bawahan pelaksana kepada atasan dan dari atasan kepada semua bawahan pelaksana serta tidak ada yang menunda waktu untuk penyampaian informasi.
Adanya sikap peduli dan partisipasi dari semua orang yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing, sehingga proses akselerasi pelaksanaan pekerjaan semuanya berjalan secara serempak atau bersamaan waktunya.
Dinamika proses pertukaran informasi selama berlangsungnya pekerjaan tidak terhenti walau hanya sesaat, dan selalu berjalan dengan lengkap, tepat, dan akurat.
Komunikasi yang terjalin antara atasan dan bawahan tidak berjalan dengan baik atau terjadi miskomunikasi, sehingga tidak akan mencapai tujuannya jika :
Antara atasan dan bawahan tidak saling memahami selama proses pertukaran informasi tersebut, mungkin karena perbedaan bahasa, pola pikir, intelegensia dan lain-lain.
Bawahan pelaksana tidak menyampaikan informasi kepada atasannya tentang perkembangan selama melaksanakan pekerjaannya, mungkin karena dianggap tidak berarti dan hanyalah kejadian yang kecil sekali sehingga merasa tidak perlu untuk disampaikan kepada atasannya.
Atasan tidak menyampaikan informasi cukup, sehingga petunjuknya tidak lengkap, tidak terperinci, tidak jelas dan sulit untuk dipahami oleh bawahan pelaksana, dan juga disertai perintah yang tidak jelas, sehingga bawahan pelaksana bingung harus mengerjakan apa.
Dinamika pertukaran informasi tidak sesuai dengan dinamika perkembangan pekerjaan yang sedang dilaksanakan, sehingga terjadi keterlambatan dalam pertukaran informasi yang dibutuhkan.
Terhentinya aktifitas dan partisipasi dari beberapa orang atau semua orang yang terlibat dengan pelaksanaan pekerjaan, sehingga mereka tidak menyampaikan informasi dan bersikap pasif.
Tidak adanya kebersamaan waktu dalam penyampaian informasi dari tiap bagian kepada atasan, sehingga atasan tidak dapat dengan segera untuk mengubah kebijakan dalam proses pelaksanaan pekerjaan, karena kurangnya informasi yang dibutuhkan.
Adanya sikap tidak peduli dan tidak berpartisipasi dari sebagian atau semua orang yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga proses akselerasi pelaksanaan pekerjaan tidak serempak atau tidak bersamaan waktunya.
Dinamika proses pertukaran informasi selama berlangsungnya pekerjaan terhambat atau terhenti walau sesaat, dan berjalan dengan tidak lengkap, dan kurang akurat.
Terjalinnya komunikasi oleh semua pelaksana pekerjaan di dalam perusahaan harus selalu berlangsung dan tidak boleh terjadi miskomunikasi. Miskomunikasi dalam perusahaan berarti mengeluarkan biaya ekstra. Dalam pandangan saya, miskomunikasi dapat mengakibatkan sebuah jenis pekerjaan tertunda dalam hitungan jam bahkan sampai hitungan hari. Dalam sebuah kasus yang sempat saya baca di surat kabar, sebuah miskomunikasi yang seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu tiga menit pembicaraan mengakibatkan pekerjaan tertunda selama lima hari! Gara-garanya, kedua pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah malas untuk saling berkomunikasi. Konyol sekali bukan?
Biaya lain yang tidak secara langsung merugikan perusahaan namun justru lebih berpotensi menimbulkan bahaya adalah biaya luka-luka psikologis akibat miskomunikasi yang membawa kesalahpahaman. Parahnya, luka psikologis seringkali tidak sembuh sempurna dan akhirnya membentuk lingkaran setan miskomunikasi (salah paham) yang semakin parah.
Masalahnya begini, setiap kali terjadi miskomunikasi dan salah paham, kedua belah pihak yang gagal berkomunikasi akan membentuk persepsi mengapa kegagalan itu terjadi. Persepsi yang baik seharusnya mencakup pengertian mengenai apa kesalahan KITA dalam mengutarakan maksud pembicaraan kita! Namun yang sering terjadi justru kita mengevaluasi kesalaham MEREKA yang tidak menangkap maksud pembicaraan kita itu!
Akibatnya, hasil “perenungan” kita kebanyakan adalah “MEREKA itu pada dasarnya bodoh”, atau “MEREKA itu memang selalu tidak bisa diajak kerja sama dengan baik”, atau “MEREKA itu terlalu melibatkan emosi dalam pembicaraan”.
Hasil evaluasi semacam ini merupakan luka psikologis yang membuat kita semakin malas untuk berusaha berkomunikasi dengan baik. Pada kesempatan lain ketika terjadi lagi kegagalan komunikasi, kita semakin mendapatkan pengukuhan atas “kebenaran” kesimpulan kita dan akhirnya terbentuklah sebuah stereotip negatif tentang “lawan” komunikasi kita.
Jadi, dalam menyikapi miskomunikasi seharusnya kita lebih banyak introspeksi diri. Miskomunikasi bukan terjadi karena pihak lain terlalu bodoh untuk mengerti maksud pembicaraan kita, melainkan karena kita yang cukup bodoh untuk menyadari bahwa mereka tidak cukup pintar/pengalaman/peduli untuk benar-benar mengerti maksud dari pembicaraan kita.
Membuka Komunikasi Pasca Miskomunikasi
Membuka Komunikasi Pasca Miskomunikasi
Komunikasi telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari setiap aspek kehidupan sehari-hari kita sebagai manusia. Walaupun demikian, kita masih sering sekali mendengar istilah “miskomunikasi” yang menunjuk pada gagalnya komunikasi sehingga maksud dan kehendak tidak dapat tersampaikan dengan baik, atau malah salah dipersepsi sehingga menimbulkan yang namanya “salah paham”.
Seperti jaman sekarang ini, ada handphone juga tidak bisa menjamin komunikasi kita akan selalu lancar. Bahkan terkadang, handphone malah menjadi sumber masalah bagi kita. Contoh mudahnya ketika kita terjebak dalam kemacetan, tiba-tiba saja baterai handphone kita low/drop. Padahal pasangan kita sedang menunggu kedatangan kita di suatu tempat. Wah, bisa bahaya kan? Kalau kita tidak punya handphone, mungkin pasangan kita akan lebih sabar menunggu atau paling tidak dia akan memaklumi. Tapi kalau kita sedang bawa handphone, ada kemungkinan dia akan bertanya, “kok kamu tidak telepon aku?” atau mungkin juga “kenapa sih teleponnya dimatikan?”. Akhirnya hubungan kita dengan pasangan akan memanas, yang dikarenakan miskomunikasi tadi.
Contoh lain yang bisa kita ambil adalah cerita paling top saat ini. Dimana banyak pesohor negeri ini (artis) yang terlibat masalah perceraian. Bisa dibayangkan betapa mahalnya harga sebuah komunikasi. Karena untuk menembus kebuntuan komunikasi tersebut, mereka harus menggunakan jasa pengacara atau moderator yang kalau dihitung dengan rupiah, bayarannya mungkin bisa untuk membeli rumah atau mobil baru!
Salah komunikasi atau miskomunikasi itu adalah hal yang biasa. Kadang hal tersebut bisa terjadi karena ketidaksadaran kita. Sekarang yang perlu kita antisipasi adalah bagaimana cara membuka komunikasi pasca miskomunikasi. Saya punya beberapa tips/cara untuk itu :
Jangan berburuk sangka kepada pasangan kita.
Biasanya kalau sudah ada masalah, kita pasti merasa bahwa pasangan kita sudah tidak perhatian atau tidak sayang lagi sama kita. Padahal kita sebagai pasangan, pasti memiliki kontribusi sebagai penyebab pasangan kita berbuat salah. Oleh karena itu, sebaiknya kita mengintrospeksi diri dulu sebelum memvonis pasangan kita.
Tenangkan diri (cooling down).
Yang paling enak kalau kita sudah ketemu pasangan kita, ya dibuat rileks saja suasananya. Serileks mungkin. Berpura-pura saja tidak ada masalah, walaupun hati kesal setengah mati. Tapi percaya dan yakin deh, kalau kitanya cool pasangan kita juga pasti akan cool. Perlu kita ingat bahwa, jika api yang sudah membara ditambah dengan api lagi maka akan terjadi suatu ledakan, layaknya kompor yang meledak. Tapi jika api yang membara disiram dengan seember air maka api tersebut akan padam.
Rela untuk mengalah.
Aduh, untuk yang satu ini rasanya pasti berat! Kadang kalau komunikasi itu sudah mencair, kita akan mengetahui sebab-musabab permasalahan itu. Dengan begitu, akan ketahuan deh letak miskomunikasinya. Hal ini jangan diartikan untuk apa dan mencari salah siapa. Yang terbaik adalah membuka hati kita seluas-luasnya. Karena kalau hati kita luas, pikiran kita juga menjadi luas. InsyaAllah, kita akan terhindar dari luapan emosi sesaat dan cepat menyadari bahwa hidup ini akan terus berjalan tanpa harus memperbesar permasalahan yang ada.
Berani meminta maaf.
Kalau mengalah saja berat, yang ini pasti lebih berat lagi! Kalau meminjam istilah para ulama, tangan di atas lebih baik/mulia dari tangan yang di bawah. Selain mengandung arti orang yang memberi lebih baik dari orang yang meminta, istilah tersebut juga dapat berarti orang yang meminta maaf terlebih dahulu atas suatu kesalahan, maka akan mendapat ganjaran pahala lebih banyak dari orang yang memberikan maaf. Apalagi jika orang yang meminta maaf itu sebenarnya tidak bersalah, wah pasti pahalanya bisa berlipat ganda.
Jadi, dalam usaha membuka kembali proses komunikasi pasca miskomunikasi, setidaknya kita harus memahami dan melakukan beberapa tips yang telah disebutkan tadi. Memang cukup berat untuk dilakukan, tapi itu akan terasa sebanding dengan komunikasi yang kembali terjalin dengan baik setelahnya.
Jumat, 12 November 2010
Arisan : Organisasi Informal Yang Dilestarikan
Arisan : Organisasi Informal Yang Dilestarikan
Organisasi informal adalah suatu organisasi yang terbentuk karena adanya kebutuhan-kebutuhan penting yang bersifat manusiawi yang harus dipenuhi dan ternyata tidak dapat dipenuhi oleh organisasi formal. Kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat berupa komunikasi, informasi, perhatian (simpati), kesempatan berkreasi, kebutuhan sosial. Organisasi informal merupakan refleksi (bayangan) dari organisasi formal. Organisasi informal memiliki ciri-ciri :
· Dalam organisasi informal, hubungan antar individu sangat tergantung pada berbagai macam kebutuhan para anggotanya.
· Dalam organisasi informal, seorang pemimpin muncul dan dipilih oleh para anggotanya.
· Dalam organisasi informal, sistem pengendalian para anggota yaitu dengan pemenuhan kebutuhan.
· Dalam organisasi informal, sistem ketergantungan tidak terlalu tinggi.
Contoh dari organisasi informal adalah arisan. Ya, arisan.. Hampir semua orang mengenal kata arisan. Namun di masa yang serba modern seperti sekarang ini, arisan sudah dianggap sebagai budaya kampungan yang tidak layak dipertahankan lagi. Kalau menurut saya, arisan justru masih pantas dilestarikan bahkan kalau perlu semakin digiatkan.
Arisan adalah kegiatan sekumpulan orang yang bertemu secara rutin dalam periode tertentu dan membayar sejumlah uang yang telah disepakati secara bersama. Selanjutnya dengan model undian, dipilihlah salah satu anggota sebagai pemenang. Itu sih definisi sederhana versi saya. Berikut beberapa jenis arisan yang saya ketahui :
· Arisan keluarga, biasanya anggotanya berasal dari satu keluarga besar.
· Arisan kantor, anggotanya berasal dari satu kantor (rekan bisnis).
· Arisan RT/RW, anggotanya penduduk RT/RW setempat.
· Arisan daerah, anggotanya berasal dari satu daerah.
· Arisan selebritis, biasanya anggotanya merupakan ‘pesohor’ negeri ini (artis).
· Arisan online, anggotanya tak mengenal batas, karena menggunakan system multilevel marketing dan dilakukan via internet.
Untung dan Rugi mengikuti Arisan.
Mengikuti arisan ternyata memiliki untung dan rugi tersendiri terutama dalam hal pengaturan keuangan rumah tangga. Oleh karena itu, kita harus mengetahui untung dan rugi mengikuti arisan. Menurut saya ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dari mengikuti kegiatan arisan, diantaranya adalah :
1. Arisan dapat menjadi proses perencanaan keuangan rumah tangga. Karena, tanpa kita sadari, ternyata arisan mampu mampu membantu perencanaan keuangan kita. Hal itu berlaku terutama bagi mereka yang memiliki keinginan membeli sesuatu tetapi tidak ingin bersusah payah menyimpan uang sampai terkumpul.
2. Dengan mengikuti arisan, kita jadi dapat membuat perkiraan, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh uang atau barang dalam jumlah tertentu. Dengan begitu, berarti arisan memudahkan kita dalam membuat rencana pengeluaran.
3. Dengan mengikuti arisan, kita memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman uang tanpa bunga. Kesempatan itu bisa didapatkan bila kita memperoleh undian di awal arisan. Hal tersebut pasti jauh lebih menguntungkan daripada meminjam uang dari bank atau pihak manapun yang biasanya meminta pengembalian berupa bunga. Tapi, namanya juga pengundian, kita tak akan pernah tahu apakah akan mendapatkannya di awal, pertengahan, atau di akhir periode arisan.
4. Arisan dapat menjadi sarana untuk belajar menabung. Terutama bagi yang sulit atau belum terbiasa menabung. Dengan mengikuti arisan, maka mau tidak mau, kita ‘dipaksa’ untuk menyisihkan uang atau barang pada periode tertentu.
5. Mengikuti arisan berarti kita bersosialisasi, dengan bersosialisasi maka beban hidup kita akan sedikit lebih ringan karena ada tempat untuk sharing/curhat, sekaligus bisa untuk menambah koneksi.
6. Dengan mengikuti arisan, kita akan memiliki peluang marketing yang cukup besar. Ini merupakan dampak positif tidak langsung dari arisan. Dengan berbaur dan ngobrol sesama anggota arisan, maka kita akan mengetahui kebutuhan mereka, selanjutnya kita dapat mulai menawarkan barang atau jasa yang kita miliki.
7. Arisan melatih kedisiplinan kita. Karena, apabila kita sampai lalai membayar uang iuran arisan, maka akan ada suara bernada miring ke telinga kita.
Lalu apa kerugian yang kita derita dengan mengikuti arisan? Berikut beberapa diantaranya :
1. Arisan menjadi suatu ajang bergosip paling menarik di dunia, mulai dari kasus selebritis, perkembangan politik, hingga masalah pribadi.
2. Arisan tidak berbunga, ini adalah konsekuensi dari arisan. Kalau kita ingin mencari bunga, maka menabung saja di bank.
3. Uang melayang karena arisan, ini adalah resiko finansial terbesar yang kita hadapi. Tetapi kita tak perlu khawatir, kalau pemilihan anggota dilakukan secara selektif, maka pelarian uang arisan dapat diminimalisirkan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti arisan.
Arisan sebenarnya tidak berbeda dengan kegiatan kumpul-kumpul lain yang tentunya memiliki dampak positif (untung) serta negatif (rugi). Karenanya sebelum menentukan apakah akan bergabung dengan kelompok arisan, ada baiknya memperhatikan berbagai hal berikut ini:
1. Mendapat undian arisan di awal terkadang dianggap menguntungkan. Sebab itu sama saja dengan mendapatkan pinjaman tanpa bunga. Namun berhubung waktu mendapatkan undian tak dapat dipastikan, arisan bukanlah pilihan yang tepat bagi calon anggota yang memiliki motivasi mengikuti arisan supaya mendapat pinjaman tanpa bunga. Karenanya, bila Anda merupakan salah satunya, sebaiknya meminjam uang di tempat lain dan jangan berharap dari arisan.
2. Dalam setiap arisan, besarnya iuran yang harus dibayar berbeda antara satu dengan lainnya. Sehingga, sebelum bergabung dalam kelompok arisan tertentu, pastikan nilai iuran terjangkau oleh keuangan kita. Jangan gara-gara gengsi setiap bulan Anda menjadi tersiksa.
3. Pastikan bahwa kita tetap membayar iuran arisan bila telah tiba waktunya. Jangan sampai kita mengabaikan kewajiban hanya karena sudah mendapatkan undian. Kalau terpaksa kita tidak bisa menghadiri arisan, sebaiknya kita menitipkan uang iuran atau mentransfer melalui rekening bank. Ingat, hal ini berhubungan dengan masalah kepercayaan lingkungan maupun relasi dalam kelompok arisan tersebut.
TUGAS 5
TUGAS 5
Pertanyaan :
1. Sebutkan cara penyusunan warkat yang saudara ketahui!
2. Untuk jenis warkat wesel, cek, surat pembelian disusun/ditaruh dengan cara apa?
3. Apa yang anda ketahui tentang RECORD RETENTION SCHEDULE?
4. Apa yang anda ketahui dengan TABULATING?
Jawaban :
1. Cara penyusunan papers / warkat antara lain :
· Sistem penyusunan menurut abjad.
· Sistem penyusunan menurut subyek.
· Sistem penyusunan menurut nomor.
· Sistem penyusunan menurut daerah.
· Sistem penyusunan menurut waktu.
2. Untuk penyusunan warkat wesel, cek, atau surat pembelian di susun berdasarkan sistem penyusunan papers menurut nomor.
3. Record Retention Schedule merupakan suatu kebijaksanaan yang harus dilakukan dalam rangka proses manajemen, yakni berhubungan dengan penggolongan, pemilihan, distribusi ataupun disposisi dari record untuk menentukan records yang mana yang perlu tetap disimpan untuk selama-lamanya serta jenis-jenis records yang mana dan dalam jangka waktu berapa lama pula perlu dimusnahkan karena sudah tidak diperlukan lagi.
4. Tabulating merupakan suatu pekerjaan mengumpulkan data dan fakta yang sesuai dengan cakupan bidang masing-masing menjadi suatu daftar atau tabel sehingga tidak terjadi pengulangan kata atau kalimat, sehingga bisa memberikan analisa yang rasional, objektif dan menunjukkan logika hubungan antara data, fakta peristiwa dan dampaknya.
TUGAS 4
TUGAS 4
Pertanyaan :
1. Jelaskan syarat komunikasi yang baik dan berhasil!
2. Apa yang sebaiknya dilakukan untuk mengatasi penyimpangan data yang efisien dan fleksibel?
3. Sebutkan cara penyusunan paper/warkat yang saudara ketahui!
4. Sebutkan prinsip dalam Tata Kerja, Sistem Kerja dan Prosedur Kerja!
Jawaban :
1. Syarat komunikasi yang baik dan berhasil adalah komunikasi tersebut harus jelas, jangan kita berbicara tentang X tapi teman berbicara (komunikan) kita ternyata berbicara tentang Y. Kemudian komunikasi tersebut harus tepat, dan sasaran komunikasi harus sesuai agar tidak terjadi miss communication. Kemudian, semua bahan yang akan kita informasikan harus disiapkan juga secara matang, dan juga dalam menyampaikan kegiatan komunikasi ini, kita harus menyampaikannya dengan diselingi sikap ramah. Sikap ramah dan tulus ini akan memberi perasaan tenang, senang, aman bagi komunikan dan juga merupakan kunci sukses dari kegiatan komunikasi. Selanjutnya, komunikasikanlah hal-hal yang berguna sajadan komunikasikan pesan-pesan secara singkat tapi berisi.
2. Untuk mengatasi penyimpangan data perlu dilakukan beberapa hal :
· Penetapan saluran-saluran pribadi.
· Penetapan dewan khusus.
· Penyelenggaraan pertemuan-pertemuan tahunan karyawan.
· Pembentukan tim-tim tugas.
· Pembentukan tim-tim manajemen.
3. Cara penyusunan papers / warkat antara lain :
· Sistem penyusunan menurut abjad.
· Sistem penyusunan menurut subyek.
· Sistem penyusunan menurut nomor.
· Sistem penyusunan menurut daerah.
· Sistem penyusunan menurut waktu.
4. Prinsip-prinsip dalam tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja :
· Harus disusun dengan memperhatikan tujuan, fasilitas, peralatan, material, biaya dan waktu yang tersedia serta segi luas, macam dan sifat dari tugas atau pekerjaan.
· Harus dipersiapkan lebih dahulu adanya penjelasan tujuan pokok organisasi, skema, klasifikasi jabatan, analisa jabatan, unsur kegiatan organisasi.
· Memilih salah satu pokok bidang tugas yang akan dibuat bagan prosedurnya.
· Harus dibuat dan dijelaskan daftar dari tiap-tiap detail pekerjaan yang harus dilakukan beserta lamanya waktu yang diperlukan untuk pelaksanaannya.
· Antara tahap satu dengan tahap yang lain dari suatu rangkaian pekerjaan tersebut harus saling bertautan satu sama lain, dan keseluruhannya mengarah ke satu tujuan final.
· Tahap-tahap tersebut adalah suatu kerja yang nyata dan perlu untuk pelaksanaan dan penyelesaian seluruh tugas atau pekerjaan yang dimaksud.
· Adanya penetapan kecakapan dan ketrampilan tenaga kerja yang diperlukan untuk penyelesaian bidang tugas termaksud. Dimaksudkan untuk tidak memperpanjang prosedur kerja.
· Harus disusun sedemikian rupa sehingga memiliki stabilitas (stabil/mengandung unsur tetap) dan fleksibilitas (dalam pelaksanaan suatu tugas tidak kaku, dengan kata lain luwes yaitu adanya pergantian tugas).
· Harus selalu mengikuti perkembangan jaman dan seiring dengan kemajuan teknologi.
· Mempergunakan tanda-tanda dan skema untuk penggambaran tentang penerapan suatu prosedur tertentu.
· Adanya buku pedoman tentang hal-hal yang berkaitan dengan penjaminan dari penerapan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja tersebut.