Perbedaan Zakat, Infaq & Shadaqah
Teman2x semuslim dan seiman...
Ingatlah 2,5% hartamu itu bukan milikmu...
MARILAH BERAMAL
Zakat menurut syareat diartikan sebagai nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula (Kifayatul Akhyar, I:1/2). Beberapa jenis harta itu adalah emas & perak, peternakan, pertanian, perdagangan & jasa, dan barang temuan, yang harus dikeluarkan zakatnya setelah mencapai syarat, diantaranya dimiliki penuh, berkembang, mencapai syarat jumlah (nishab) dan waktu (haul), lebih dari kebutuhan pokok, serta bebas hutang, dan pemberiannyapun harus kepada 8 golongan (asnaf).
Infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Jika zakat ada nishabnya , infak tidak mengenal nishab. Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang bepenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia disaat lapang maupun sempit (QS Ali Imron ; 134). Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf), maka infak boleh diberikan kepada siapapun juga, misalnya untuk kedua orang tua, anak, dan sebagainya (QS al Baqarah : 215).
Dan Sadaqah sama dengan infak, termasuk juga hukum dan ketentuan – ketentuannya . Hanya saja infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang bersifat non materiil. Hadist riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa tidak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami istri, dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.
zakat, infaq, sadaqah, nafkah, belanja adalah perintah ALLAH karena dengan-nya manusia dapat men-sucikan jiwanya sendiri oleh karena itu orang yang mengelola-nya harus/wajib memberikan ilmu-nya kepada para muzaki bagaimana cara-nya men-sucikan diri.....
BalasHapus